Kamis, 13 September 2007

kurikulum 2010

http://www.tempointeraktif.com

Menyongsong Kurikulum Pendidikan 2009/2010
Kamis, 31 Agustus 2006 11:24 WIB

Razali Ritonga
TEMPO Interaktif, Jakarta:Di tengah keprihatinan akan kualitas pendidikan kita saat ini, tim Olimpiade Fisika kita di Singapura beberapa waktu yang lalu berhasil mengukir prestasi yang sangat menakjubkan. Indonesia memperoleh empat emas dan satu perak serta salah satu di antara empat medali emas itu memperoleh nilai mutlak (the absolute winner). Pencapaian itu membukukan Indonesia sebagai juara dunia Olimpiade Fisika Internasional 2006.

Prestasi Indonesia dalam ajang olimpiade itu dapat dipandang sebagai salah satu wujud visi pendidikan berkualitas dan hal itu berlaku secara universal. Setiap negara menginginkan prestasi serupa. Namun sayang, tanpa mengurangi rasa hormat kita kepada mereka yang ikut berlomba, pencapaian prestasi itu belum bisa merefleksikan kondisi pendidikan di Tanah Air yang sebenarnya.

Razali Ritonga, PEJABAT BADAN PUSAT STATISTIK

kurikulum MI

Media Indonesia, Rabu, 04 Oktober 2006
KURIKULUM pendidikan Indonesia rupanya terus ditakdirkan berada dalam dunia yang berbeda. Dunia ideal untuk memperbaiki mutu pendidikan dan tataran praksis yang justru menghasilkan kenyataan sebaliknya. Dari sudut pandang pemerintah, kurikulum sering dianggap seperti ‘mantra baru’, sementara publik justru menganggapnya sebagai ‘petaka baru’.
Kurikulum sering dinilai tidak hanya menjadi momok, tetapi juga mengganggu dunia pendidikan. Pendidikan kita seperti disandera oleh sistem kurikulum yang tak kunjung menghasilkan apa yang ada dalam cita-cita ideal kita.
Seperti juga sekarang telah muncul Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Ia merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Kurikulum yang sesungguhnya belum sepenuhnya dilaksanakan. Bahkan, di beberapa sekolah masih ada yang melaksanakan Kurikulum 1994.
Seperti yang sudah-sudah, munculnya kurikulum baru itu juga disambut kontroversi. Ada yang optimistis dan juga sebaliknya. Yang optimistis berkeyakinan KTSP akan mampu mengatasi mandulnya kreativitas guru karena kurikulum itu dibuat oleh sekolah, oleh para guru. Sekolahlah sebagai penentu pendidikan, bukan pemerintah pusat. Kini sekolah dan komite sekolah harus bermitra mengembangkan kurikulum sendiri.

Diambil dari http://opini.wordpress.com/tag/kurikulum-pendidikan/

sejarah

Kompas, Selasa, 14 November 200, http://www.kompas.com

Sejarah, Memahami Masa Kini dan Melihat Masa Depan

Laporan Wartawan KCM Jodhi Yudono

JAKARTA, KCM - Konferensi Nasional Sejarah VIII yang diselenggarakan di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (14/11), menyajikan dua pembicara inti yakni Prof Dr Taufik Abdullah dan Prof Dr Azyumardi Azra.

Konferensi yang diadakan setiap lima tahun sekali ini merupakan ajang pertemuan dan forum diskusi yang melibatkan para sejarawan, pengamat sejarah, pelaku sejarah, praktisi sejarah, dan pencinta sejarah untuk melakukan evaluasi the state of the art dari ilmu sejarah.

Pada dasarnya tema yang dibahas dalam konferensi ini disesuaikan dengan perkembangan ilmu sejarah, situasi atau keadaan yang sedang dihadapi dan kebutuhan bangsa di masa depan. Diharapkan dengan belajar sejarah bisa membuat seseorang bisa lebih arif dan bijaksana.

Sehingga pepatah yang mengatakan bahwa "Belajarlah dari Sejarah" tidak sekadar slogan semata. Atau dalam bahasa Taufik Abdullah, seseorang belajar sejarah adalah untuk memahami masa kini dan melihat masa depan. "Jadi bukan semata untuk mempelajari masa lalu saja," ujarnya.

Lebih jauh Azyumardi Azra menjelaskan, sejarah adalah suka dan duka. Sejarah adalah senyum dan tangis. Sejarah adalah selebrasi kejayaan, tapi juga ada keterpurukan. "Di sinilah sejarah sesungguhnya sangat manusiawi. Sejarah -- seperti anak manusia itu sendiri -- selalu penuh cerita suka dan duka, dan karena itu mengakui adanya suka dan duka adalah bagian dari eksistensi manusia itu sendiri," ungkapnya.

Memahami sejarah, lanjut Azyumardi, dengan demikian adalah memahami eksistensi manusia itu sendiri dengan segala kekuatan dan kelemahannya.

Setelah teori-teori baku muncul usai lima tahun konferensi yang lalu, bisa jadi paradigma sejarah juga mengalami perubahan. Berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini, maka konferensi yang diadakan kali ini membahas tema yang agak luas, mencakup persoalan-persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini.

Tema besar yang diangkat pada konferensi yang akan berlangsung hingga 17 November ini adalah "Tepian Ruang dan Waktu: Tantangan Sejarah".

Adapun tema-tema yang akan dibahas diantaranya mengenai teori sejarah, pendekatan dan metodologi, peninggalan sejarah dan kesadaran sejarah, gender dan dinamika sejarah, hingga kesenian sebagai pantulan perubahan sosial.



mutu pendidikan

Kompas, Rabu, 15 November 2006, http://www.kompas.com
Mutu Pendidikan Indonesia Terus Turun

PANGKAL PINANG, KOMPAS - Ketiadaan konsep masa depan yang jelas menjadikan mutu pendidikan Indonesia terus mengalami penurunan dalam 60 tahun terakhir. Pergantian kurikulum yang tidak saling berkaitan, termasuk dari kurikulum berbasis kompetensi menjadi kurikulum satuan tingka pendidikan, menunjukkan tidak adanya kesinambungan usaha dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

”Tidak ada benang merah kebijakan sejak menteri pendidikan Ki Hajar Dewantara sampai Malik Fadjar. Pola pendidikan tidak disusun oleh kaum profesional melainkan oleh politisi. Hal itu yang membuat visi pendidikan menjadi tidak jelas dan tidak ada kontinuitas sistem guna mewujudkannya,” kata pakar pendidikan dan guru besar di IKIP PGRI Semarang, Winarno Surakhmad, pada peringatan Hari Guru, Rabu (15/11), di Pangkal Pinang.

Winarno adalah tokoh senior Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang membacakan puisi di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai karut-marutnya dunia pendidikan sehingga sekolah menjadi seperti kandang ayam, saat ulang tahun PGRI beberapa bulan silam.

Perubahan kurikulum, kata Winarno, terbukti tidak dapat mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia karena justru mematikan daya kritis dan kreativitas siswa. Akibatnya, pendidikan justru kehilangan esensinya karena tidak dapat memberi makna bagi kehidupan siswa.

Menurut Ketua PGRI Pangkal Pinang, Yulizarman, perubahan kurikulum secara terus menerus juga berdampak negatif bagi para guru. Kuriklum yang terus berganti membuat para guru sering kebingungan dalam mengaplikasikannya.

Kebingungan terjadi karena dari setiap sekolah hanya ada dua guru yang ditatar mengenai kurikulum itu. Akibatnya, tidak semua guru mudah memahami kurikulum yang baru. Ketika mereka mulai memahami kurikulum itu seiring berjalannya waktu, kurikulum yang baru segera diluncurkan.

Selain kurikulum yang terus berganti, Winarno juga menyoroti sistem ujian nasional yang hanya berorientasi pada hasil. Kelulusan yang hanya didasarkan pada nilai setelah ujian memicu para guru dan siswa hanya memfokuskan diri pada tiga mata pelajaran demi meraih nilai kelulusan.

Kondisi semacam itu mengabaikan filosofi pendidikan yang pada hakekatnya adalah proses, bukan melulu hasil akhir. Winarno menegaskan, dirinya tidak anti terhadap ujian tetapi tidak setuju jika satu ujian menjadi dasar penentu kelulusan dan alat standarisasi kualitas.

Kualitas pendidikan di setiap daerah tidak dapat disamakan standarnya dengan daerah lain atau dengan Jakarta. Daripada memboroskan anggaran untuk menyamakan standar pendidikan, kata Winarno, lebih baik meningkatkan kapasitas dan kualitas para guru agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa mereka. (ECA)

sertifikasi

http://www.kompas.com

Sertifikasi Guru sebaiknya Tidak Diseragamkan
FGII Akan Sampaikan Rekomendasi ke Depdiknas

Jakarta, Kompas - Keterbatasan kapasitas lembaga pendidikan tenaga kependidikan alias LPTK dan keragaman kondisi para guru yang ada membuat sertifikasi guru tidak dapat diseragamkan. Sebaliknya, justru dirasakan perlu berbagai alternatif.

Direktur Eksekutif Asosiasi LPTK Indonesia, Hamid Hasan, hari Kamis (26/1) mengungkapkan bahwa UU Guru dan Dosen mensyaratkan guru berkualifikasi D4 atau S1 untuk bisa mengikuti pendidikan profesi serta di sertifikasi. Hanya saja, kenyataan adanya keberagaman kondisi guru—termasuk kualifikasi dan kompetensi mereka—tidak dapat disangkal. Di sisi lain, kapasitas LPTK tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada, yang mencapai 2,6 juta orang.

”Oleh karena itu, ada baiknya pemerintah tidak menyeragamkan pensertifikasian para guru, melainkan membuat berbagai alternatif agar menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.

Guru yang telah berkualifikasi D4 atau S1 dan memiliki akta mengajar, misalnya, cukup dilakukan penilaian melalui portofolionya. Sebut saja semacam akreditasi kinerja dan dilihat kemampuan mereka membuat persiapan mengajar sampai mengevaluasi peserta didik. Mereka tidak perlu lagi ikut pendidikan profesi atau uji untuk sertifikasi.

Adapun bagi mereka yang sudah berpengalaman lama mengajar, bahkan sampai puluhan tahun, meski belum memenuhi kualifikasi—misalnya hanya lulusan SPG atau D1—juga cukup dinilai portofolio kinerjanya selama ini. ”Lalu diberikan sertifikat pendidik, terutama mereka yang sudah berusia mendekati pensiun,” ujarnya.

Jika jasa dan kompetensi mereka tidak diakui, maka sulit sekali bagi negara untuk mempertanggungjawabkannya secara politis. ”Kalau kemampuan mereka tidak diakui negara, nanti masyarakat bisa bertanya-tanya, kenapa tugas mendidik anak bangsa selama ini diberikan kepada orang-orang yang dianggap tidak kompeten?” katanya.

Di tengah keterbatasan kapasitas LPTK untuk memberikan pendidikan profesi, Hamid mengusulkan agar LPTK diberi kesempatan melaksanakan pendidikan jarak jauh tanpa menghilangkan unsur tatap muka. Dalam waktu tertentu, seperti ketika libur panjang sekolah, para peserta pendidikan jarak jauh dapat dikumpulkan untuk tatap muka secara intensif. Model tersebut, menurutnya, memungkinkan dan telah ada negara yang menjalaninya, yakni Australia.

Jangan pemborosan

Secara terpisah, Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengatakan, FGII dalam waktu dekat akan memberikan rekomendasi kepada Depdiknas terkait sertifikasi guru. Isu tersebut akan dibawa dalam Rapat Kerja Nasional FGII di Bandar Lampung pada 28-29 Januari 2006. Dia mengatakan, guru yang belum punya akta mengajar dan para calon guru di LPTK dapat diwajibkan ikut pendidikan profesi agar mendapatkan sertifikat profesi.

”Namun, FGII berharap guru yang sudah punya akta mengajar tidak perlu lagi mengikuti pendidikan profesi tetapi cukup uji kompetensi. Yang punya akta mengajar itu sudah menjalani mata kuliah dasar keguruan sehingga cukup diuji kompetensinya untuk mendapatkan sertifikat pendidik,” katanya.

Adapun bagi guru yang sudah mempunyai masa kerja lama, bahkan mendekati usia pensiun, tetapi belum memenuhi kualifikasi D4 dan S1 dihargai keahliannya dan cukup dengan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Jangan mereka ditahan-tahan sehingga tidak mendapatkan sertifikat pendidik. Lalu, ujung-ujungnya tidak dapat tunjangan profesi padahal sudah lama mengabdi.

”Kalau ada yang tidak lulus, diperbolehkan mengikuti remedial dan atau dibina lagi. Tetapi, saya yakin secara pedagogis guru yang berpengalaman sudah memadai. Hanya saja barangkali kompetensi lain seperti kompetensi sosial yang kurang karena setelah menjadi guru malah tidak belajar,” kata Iwan.

Berpegang pada pandangan bahwa pendidikan itu sepanjang hayat, pemerintah dapat mendorong dan membantu mereka untuk terus meningkatkan kualifikasi pendidikannya. ”Kami pikir kalau meneruskan pendidikan juga tidak rugi sekalipun menjelang pensiun,” katanya. (INE)

Selasa, 11 September 2007

sertifikasi guru

Sekapur Sirih
Sertifikasi Guru

Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diamanatkan bahwa guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan nasional dibidang pendidikan dan karenanya perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Sebagai tenaga professional guru dituntut mampu melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah merencanakan program kegiatan dengan menggunakan dana APBNP Tahun 2006 untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD). Program tersebut antara lain pelaksanaan sertifikasi guru, peningkatan kualifikasi, peningkatan kompetensi guru, pendidikan di daerah terpencil, dan maslahat tambahan (penghargaan akhir masa bakti bagi guru dan beasiswa bagi putra-putri guru berprestasi/berdedikasi).

Tujuan sertifikasi adalah untuk meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Guru dalam jabatan yang telah memenuhi syarat dapat mengikuti proses sertifikasi untuk mendapat sertifikat pendidik. Dalam APBNP-P tahun 2006, Depdiknas menargetkan untuk dapat melakukan uji sertifikasi terhadap 20.000 guru. Prioritas uji sertifikasi tahap awal ini adalah guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) yang telah memenuhi persyaratan.

Peningkatan kualifikasi guru disamping untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga layak untuk menjadi guru yang profesional, juga dimaksudkan agar guru yang bersangkutan dapat mengikuti uji sertifikasi setelah memperoleh ijasah S1/D4 serta mengikuti pendidikan profesi. Pemberian bantuan biaya pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi bagi guru-guru SD dan SMP dengan menggunakan dana APBNP tahun 2006 merupakan salah satu wujud implementasi UUGD.

Berkaitan dengan maslahat tambahan, UU No. 14 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa, “maslahat tambahan merupakan tambahan kesejahteraan yang diperoleh dalam bentuk tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, dan penghargaan bagi guru, serta kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra dan putri guru, pelayanan kesehatan, atau bentuk kesejahteraan lain”. Salah satu bentuk maslahat tambahan yang diprogramkan adalah pemberian penghargaan akhir masa bakti bagi guru dan pemberian beasiswa pendidikan bagi putra-putri guru berprestasi/ berdedikasi.

Direktur Profesi Pendidik

Dr. Zamroni

filter email

Panduan Praktis Memfilter Email
Anda mungkin menerima banyak email setiap hari, sehingga beberapa email(ironisnya, email yang penting) justru terlewat tak terbaca karenatertimbun dalam tumpukan email yang datang dari menit ke menit. Problem ini, terutama, Anda temukan jika Anda melanggani beberapa mailing-list sekaligus.
Bagaimana cara mengatasinya?
Untuk memudahkan Anda memonitor email yang masuk dan membacanya, Anda bisa memfilter email dengan memasukan, secara otomatis, ke kantong-kantong khusus (folder) . Email bisa difilter berdasarkan pengirim, subyek (judul email), atau kata kunci tertentu di tubuh surat.
Caranya?
Jika Anda Memakai Yahoo:
1. Buat kantong (Folder). Caranya: Klik ADD folders (di atas, sebelah kiri), dan namai sesuai yang diinginkan. Isikan nama folder (Misalnya: PPIINDIA). Lalu, klik OK.
2. Setelah itu klik MAIL OPTIONS di sudut kanan-atas (jika Anda memakai Yahoo)
3. Ada banyak sub-menu disitu. Klik FILTERS (di bawah, paling kiri)
4. Klik ADD.
5. Sekarang Anda bisa memilih atas dasar apa email difilter. Dalam kasus PPIINDIA, Anda bisa frase “[ppiindia]” pada SUBJECT.
6. Pada MOVE MESSAGE TO, pilih folder yang sesuai.(tentu saja: PPIINDIA)
7. Klik SAVE. Dan selesai sudah prosesnya. Begitulah... Dengan teknik tadi Anda bisa memfilter email yang masuk. Ini seperti kita membuat laci surat dalam almari kita; surat yang masuk otomatis masuk ke laci yang kita maui. Jadi, email di INBOX berarti adalah email pribadi. Sedang semua yang masuk ke folder PPIINDIA merupakan email dari milis PPIINDIA. Kita, bahkan, bisa pula mengirim email tertentu (dari pengirim atau subyek tertentu) langsung ke tempat sampah. Yakni, dengan memilih “specified folder” TRASH atau DELETED FOLDER.
Selamat mencoba!

pm no 18/07

Kebijakan/ Peraturan Menteri No 18 Tahun 2007

Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sebuah sertifikat guru. Sertifikat guru adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional. Sertifikat guru didapat melalui proses yang disebut sertifikasi guru.
Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Kedudukan guru tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pofesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban:
merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
--------------------------------------------------------------------------------
Direktorat Profesi PendidikDirektorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga KependidikanJalan R.S. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan - Indonesia.

Sabtu, 08 September 2007

siti jenar

Dari http://www.kapanlagi.com
Kontroversi Siti Jenar
Syekh Siti Jenar yang merupakan wali kontroversial ternyata tidak wafat dieksekusi seperti dipersepsikan masyarakat Islam selama ini."Saya meneliti sejarah Syekh Siti Jenar dari sekitar 300 pustaka kuno yang tidak ada di perpustakaan, ternyata persepsi tentang Syekh Siti Jenar seperti selama ini tidak benar," kata Agus Sunyoto selaku penulis buku di Surabaya, Sabtu (27/08).Ia mengungkapkan hal itu untuk meluruskan stigma jelek terhadap sosok Syekh Siti Jenar dalam bedah buku bertajuk "Susuk Malang Sungsang" yang berjumlah tujuh jilid di Toko Buku (TB) Togamas Surabaya.Bedah buku karya Agus Sunyoto itu menampilkan pembahas Mohammad Sobary (mantan PU LKBN ANTARA/LIPI), Prof DR Setyo Yuwono Sudikan (budayawan/guru besar Universitas Negeri Surabaya), dan KH Agus Ali Masyhuri (PP Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo).Menurut Agus Sunyoto, Syekh Siti Jenar juga tetap menjalankan syariat (hukum dan amal dalam beragama) dan tidak mengajarkan "sasahidan" atau ajaran yang sesat dan menyesatkan seperti dipersepsikan orang selama ini."Jadi, para pengikut beliau menganggap persepsi orang tentang Syekh Siti Jenar selama ini merupakan kebohongan, bahkan dalam soal tauhid (keimanan) pun, Syekh Siti Jenar tidak menganggap dirinya adalah Tuhan," katanya.Ajaran manunggaling kawula-Gusti (kesatuan Tuhan dan manusia), katanya, merujuk pada Al-Qur`an (firman Allah SWT) bahwa Allah SWT ada dimana-mana tanpa dibatasi ruang, gerak, dan waktu atau Tuhan selalu ada dalam setiap ruang kosong."Ketika Nabi Muhammad SAW membangun ka`bah bukan berarti Tuhan itu ada di ka`bah tapi di tengah-tengah ka`bah ada ruang kosong. Nah, Tuhan selalu ada di dalam setiap ruang kosong, apakah di Timur Tengah, Indonesia, atau alam semesta ini," katanya.Membedah buku karya Agus Sunyoto itu, budayawan Prof DR Setyo Yuwono Sudikan yang juga guru besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu mengatakan Agus Sunyoto telah melakukan dekonstruksi sosok Syekh Siti Jenar melalui buku."Agus Sunyoto telah melakukan dekonstruksi ketokohan dan ajaran Syekh Siti Jenar. Dari zaman ke zaman, negara memang telah menguatkan hegemoni terhadap ulama, pujangga, dan tokoh masyarakat yang dianggap kritis dan berbahaya," katanya.Senada dengan itu, budayawan Mohammad Sobary yang juga mantan Pemimpin Umum (PU) LKBN ANTARA itu menyatakan karya Agus Sunyoto membuktikan bahwa sejarah itu tidak pernah selesai dan kebenaran sejarah juga tak selalu final."Paling tidak, Agus Sunyoto telah menampar wajah para ilmuwan yang selama ini merasa puas dengan sejarah yang sudah ada, bahkan Agus Sunyoto juga berhasil membongkar tabir mitos yang selama ini melingkupi Syekh Siti Jenar," katanya.Namun, katanya, karya Agus Sunyoto akan lebih hebat lagi jika tidak hanya berhenti pada penampilan sosok Syekh Siti Jenar secara lebih adil, melainkan juga mendorong pembaca tertarik meneladani Syekh Siti Jenar dan akhirnya sujud kepada Allah SWT yang menciptakan tokoh seperti Syekh Jenar.Catatan serupa juga dikatakan pengasuh Pesantren Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, KH Agus Ali Masyhuri. "Agus Sunyoto memang mampu menjebol stigma jelek tentang sosok Syekh Siti Jenar," katanya.Bahkan, katanya, pandangan bahwa Syekh Siti Jenar itu mampu mengubah diri seperti cacing atau anjing telah dibantah, karena pandangan seperti itu sama halnya dengan rekayasa untuk memojokkan seorang wali.

indahnya jakarta

siang ini, sabtu, 8 september 2007 jakarta terasa indah di mataku.

Kamis, 06 September 2007

resensi tasawuf

SUARA MERDEKA, Minggu, 8 Oktober 2006
Awam, Ingin Jadi Sufi

Oleh UMI NUR FATIHATUL JANNAH

Judul : Tasawuf bagi Orang Awam: Menjawab Problem Kehidupan
Penulis : Prof Dr HM Amin Syukur, MA
Editor : Ali Romdhoni, Gunawan Ahmad, dan Nanang Nurcholis
Penerbit : Suara Merdeka, LPK-2, dan Pustaka Pelajar
Cetakan I : September 2006
Tebal : xxiv + 224 halaman

Untuk menjadi sufi (pelaku ajaran tasawuf; ahli tasawuf), seseorang tidak harus menyendiri di tempat sunyi. Sufi juga tidak berarti asyik memikirkan diri sendiri, merasa menemukan Tuhan dalam ibadah dan tidak mau peduli kepada lingkungan di sekitar. Tetapi sebaliknya, menjadi sufi berarti terlibat dengan dinamika kehidupan, memberi perhatian terhadap hal-hal (sepele sekalipun) yang ada di sekitar kita, aktif dan progresif menyambut tantangan demi tantangan dalam hidup.
Menjadi sufi juga berarti tidak pernah putus asa mengharap pertolongan (rahmat)-Nya. Orang sufi adalah mereka yang bersedia berbagi untuk sesama dan tidak memiliki ketergantungan dengan kebendaan. Seorang sufi selalu sadar, bahwa semua adalah titipan yang tidak kekal. Oleh karena itu, menjadi sufi bisa dicapai oleh siapa pun. Termasuk orang awam yang berbekal pengetahuan (agama) minim.
Pesan itulah yang ingin disampaikan Prof. Dr. HM. Amin Syukur, MA lewat buku Tasawuf bagi Orang Awam: Menjawab Problem Kehidupan. Buku yang terdiri dari 62 (enam puluh dua) judul tulisan dan 9 (sembilan) bab ini merupakan kumpulan tulisan yang sebelumnya dimuat dalam rubrik “Tasawuf Interaktif” di koran Suara Merdeka. Melalui tulisan-tulisannya, Amin Syukur ingin berkampanye bahwa problem hidup hendaknya dihadapi dengan rasa optimis dan pantang menyerah.
Buku ini sepenuhnya bersumber dari tulisan yang sudah dimuat di rubrik Tasawuf Interaktif di harian Suara Merdeka, yang diasuh Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, M.A., guru besar Ilmu Tasawuf IAIN Walisongo Semarang, dari pertengahan 2003 hingga akhir tahun 2004.
Membaca tema demi tema dalam buku ini, kita akan diajak untuk mengkaji, menghayati, merenungkan serta mengambil pelajaran dari persoalan-persoalan riil/nyata, yang sebenarnya sangat dekat dengan realitas kehidupan di sekitar kita. Judul seperti “Menumbuhkan Spiritualitas Anak” merupakan keresahan dan kepedulian orang tua, untuk menemukan metode terbaik dalam mendidik putera-puterinya, sehingga menghasilkan anak-anak yang saleh, berkualitas, serta menjadi sumber kebahagiaan di dalam keluarga. Hiruk-pikuk kehidupan serta carut-marutnya kondisi perpolitikan di negeri ini, jangan lantas menjadi alasan untuk melepaskan pengamatan dari pertumbuhan dan perkembangan putera-puteri dan orang terdekat kita. Karena sekali saja lalai, kita akan menemukan mereka (anak-anak kita) dalam “pelukan” budaya yang keliru.
Begitu juga dengan tema “Shalat dan Valentine Day”. Tema ini berisi pertanyaan kritis dari pembaca dan solusi cerdas yang diberikan pengasuh rubrik dalam menyikapi dan mengapresiasi “budaya impor” yang banyak diganderungi (disenangi) para remaja kita. Budaya seperti merayakan hari kasih sayang, yang kadang dilaksanakan dengan “berlebihan”, tidak lantas kita potong, tetapi kita arahkan kepada praktik yang bermanfaat, membawa nilai positif sesuai tuntunan budaya dan ajaran agama. Sebagai orang tua, bagian dari masyarakat, dan intelektual, sudah sepantasnya kita memberi perhatian terhadap kejadian-kejadian di lingkungan sekitar kita, termasuk pada hal-hal yang sepele. Ada juga judul “Manunggaling Kawulo Gusti”, “Bisikan Setan dan Malaikat”, dan “Kesehatan Nabi Muhammad”, semuanya hasil dari kegelisahan masyarakat dengan fenomena yang terjadi di sekelilingnya.
Dengan demikian --sekaligus yang menjadi salah satu kekuatan dan nilai lebih buku ini-- semua judul dan bahasan berasal dari kasus nyata, yang terjadi dan berada dekat di sekitar kita. Alhasil, apa yang coba disuguhkan ke pembaca dan masyarakat secara umum bukanlah hal yang mengada-ada, terlalu tinggi, apa lagi bombastis, tetapi bersifat riil dan sangat dibutuhkan karena bisa terjadi pada siapa saja.

solidaritas bangsa

SEPUTAR INDONESIA, Selasa, 8 Agustus 2006
Saatnya Merajut Solidaritas yang Hilang

Oleh UMI NUR FATIHATUL JANNAH AR, S. Fil. I.
Relawan untuk masyarakat terkena gempa Jateng-DIY

Hanya ada satu ungkapan untuk bencana demi bencana di negeri ini, “Bumi pertiwi murka dengan ulah manusia”. Para korban bencana di Aceh belum sembuh dari stres traumatik akibat gempa berkekuatan 8,9 skala Richter yang meluluhlantakkan rumah, bangunan dan menghilangkan ribuan nyawa manusia, bumi kita tak henti-hentinya diterpa musibah bencana yang mengerikan.
Pada 27 Mei 2006, gempa kembali mengguncang Yogyakarta dan sekitanya. Gempa tektonik berskala 5,9 skala Richter itu seakan memecah perhatian masyarakat (khususnya Yogyakarta dan Klaten), di saat mereka siaga mengantisipasi awan panas dari Gunung Merapi, yang menandakan gunung itu akan segera meletus.
Di saat masyarakat, LSM, dan Pemerintah sibuk mencari bantuan untuk para korban gempa itulah, lumpur panas menggenangi sebagian kawasan Sidoarjo hingga melumpuhkan aktifitas ekonomi di sebagian wilayah Jawa Timur. Sementara di Sulawesi Selatan (20/6/2006), banjir bandang melanda empat Kabupaten: Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Sinjai, yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan hilang.
Ini belum termasuk bencana longsor di tempat pembuangan akhir sampah Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat (21/2/2005), gempa di Nias, Sumatera Utara, dan meningkatnya aktivitas Gunung Merapi yang meresahkan masyarakat yang dtinggal di sekitarnya.
Tetapi anehnya, bencana yang menghancurkan sebagian wilayah di negeri ini ternyata tetap tidak membuat mereka yang selamat (terutama para pemimpin dan pejabat negara) insyaf dan menyadari kemarahan alam. Terbukti, proses penyaluran bantuan untuk para korban di Aceh menyisakan masalah: bantuan dikorupsi, dipolitisir, dan masyarakat korban bencana dimanipulasi.
Di lokasi bencana di Klaten dan Yogyakarta, kita menyaksikan berbagai bendera partai, LSM, dan bendera-bendera lain, seakan ingin menunjukkan kepada para korban, bahwa mereka adalah para pahlawan. Sedangkan para korban adalah “orang lain” (the other) yang meminta dan butuh belaskasihan. Artinya, membantu karena ingin dilihat publik, dengan kepentingan politik tertentu. Juga terjadi penjarahan dan pencurian terhadap barang-barang milik korban.
Ada juga, di antara kita, yang tega mencari “berkah” dari bencana yang menimpa saudara sendiri, menjadikan peristiwa memilukan itu sebagai komoditas untuk kekayaan pribadi. Pendeknya, bencana dijadikan sebagai proyek untuk mencari keuntungan.
Bila demikian, masih pantaskah kita disebut sebagai bangsa yang satu? Bangsa yang berkabung apabila saudaranya menderita? Lalu, di mana rasa solidaritas kita sebagai bangsa yang satu?
Tekad menjadi bangsa yang satu ternyata hanya setengah hati, pura-pura. Ini terbukti, kita sering lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan bersama. Yang berkuasa, misalnya, asalkan menguntungkan dirinya, dia tidak peduli dengan resiko yang harus ditanggung orang bayak: mengeruk pasir, menggempur gunung, dan lain-lain. Tetapi percayalah, hanya dengan rasa solidaritas dan kesetiaan, kita akan mampu keluar dari jeratan masalah yang tidak berujung ini.
Oleh karena itu, kita tidak membantu saudara kita yang terkena bencana kecuali karena mereka adalah bagian dari kita. Kita tidak pernah menjadi orang lain, partai lain, dan siapa pun ketika menolong yang kena musibah. Dan di lokasi bencana hanya ada satu, kita semua berduka karena dilanda bencana yang meluluhlantakkan bagian dari negeri ini.
Dengan semangat kesatuan dan rasa solidaritas itu pula, kita akan mampu bangkit dan membangun kembali puing-puing negeri ini.

anak gempa

KOMPAS, Kamis, 2 September 2006
Untuk Anak-anak Korban Gempa Di Klaten
Oleh UMI NUR FATIHATUL JANNAH AR

Di hati saya masih menyisakan rasa kehilangan. Pasalnya, pada 13 September 2006 lalu saya beserta 30 relawan dari Lembaga Bimbingan dan Konsultasi Tasawuf atau Lembkota Semarang, secara resmi mengakhiri kegiatan pendampingan untuk penderita stress dan trauma akibat gempa. Berat rasanya berpisah dengan masyarakat Desa Brangkal Kecamatan Wedi dan Desa Krakitan Kecamatan Bayat, terutama anak-anak yang selaman ini belajar dan melakukan kegiatan bersama.
Menurut saya, mereka sebenarnya masih membutuhkan bimbingan, teman belajar/bermain, sarana penunjang belajar. Saya hanya bisa berdoa, semoga mereka bisa bangkit, dan kelak mampu mengembalikan semua yang hilang.
Kepada masyarakat yang sudah menerima saya bersama tim dengan ramah dan terbuka, saya menyampaikan terima kasih. Terutama Ibu Bambang dan Bapak Bambang beserta keluarga, saya sangat berterima kasih sudah menerima dengan tulus. Untuk anak-anak korban gempa di Klaten, kalian masih punya masa depan!

Umi Nur Fatihatul Jannah AR
Relawan penyembuhan trauma (trauma healing) dari Lembaga Bimbingan dan Konsultasi Tasawuf (LEMBKOTA) Semarang. Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang. Sekarang tinggal di Perum Bank Niaga Blok B-2 Ngaliyan Semarang.

mui dalam sorotan

MUI Berniat Selamatkan Umat
Wawancara Umi Nur Fatihatul Jannah, S. Fil. I, penulis skripsi 'Studi Kritis Fatwa Mui tentang Larangan Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme Agama Di Indonesia' Fakultas Ushuluddin IAIN Semarang dengan Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat di Jakarta, tanggal 14 Juni 2007
___________________________
UNFJ : Menurut Bapak, seberapa jauh kebutuhan (dan/ atau urgensi) MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang sekularisme, liberalisme dan pluralisme agama?
AMY : Perlu anda ketahui bahwa fatwa MUI itu dikeluarkan oleh beberapa lembaga di MUI. Pertama, oleh lembaga komisis fatwa MUI. Yang ini sifatnya umum dan rutin. Kedua, oleh lembaga Syari’ah Nasional MUI, yang mengeluarkan fatwa berkaitan dengan ekonomi Syari’ah. Ketiga, adalah fatwa yang dikeluarkan oleh MUNAS MUI yang diadakan setiap lima tahun sekali. Kalau dilihat dari hierarki ini, bisa difahami bahwa fatwa tentang sekularisme, liberalisme dan pluralisme agama, yang dikeluarkan oleh MUNAS, tingkatannya lebih berat. Artinya, yang mengeluarkan fatwa bukan komisi, tetapi MUNAS MUI. Maka dari itu, bobotnya lebih tinggi/lebih berat dibanding dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh komisi fatwa/dewan Syari’ah Nasional. Meskipun secara substansi dan ilmiahnya tidak terdapat perbedaan. Cuma, ini dilihat dari segi hierarki saja. Di samping itu, ada juga fatwa yang dikeluarkan oleh pertemuan ulama dari komisi fatwa MUI se-Indonesia (ijtima’) yang diadakan secara insidental. Yang jenis ini baru diadakan dua kali. Tetapi, karena jenis yang keempat ini secara struktural tidak ada, maka pertemuan ini mesti diformalkan/ dilegalkan terlebih dahulu oleh komisi fatwa MUI.Tentang urgensi fatwa yang terkait dengan sekularisme, liberalisme dan pluralisme agama, tentu sangat urgen. Kalau tidak urgen, maka MUI tidak akan mengeluarkan fatwa tersebut. Sebab, Ulama punya kewajiban mengawal umat, ketika umat Islam akan terjerumus pada jalan yang salah, maka ulama wajib menyelamatkan umat. Maka, ketika ada faham-faham yang menyimpang dari ajaran agama Islam, seperti sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama, MUI merasa terpanggil untuk menyelamatkan umat Islam. Maka, dikeluarkanlah fatwa itu.
Pertimbangan apa yang melatar-belakangi dikeluarkannya fatwa tersebut?
Pertimbangannya adalah untuk menyelamatkan umat, karena ulama punya tanggung jawab di akhirat. Kalau ulama ada hal seperti itu diam, nanti ulama yang akan dihukum pertama kali oleh Allah. Nah, apabila ada orang di luar MUI tidak mengetahui tentang tanggung jawab seorang ulama di hadapan Allah, maka itu adalah urursan mereka.
Ada atau tidak, motif tertentu di balik pengeluaran fatwa tersebut?
Motifnya adalah: pertama, untuk menyelamatkan umat. Kedua, ulama juga ingin selamat di akhirat.
Kalau boleh tahu, siapa orang/kelompok apa yang pertama kali mengusulkan dikeluarkannya fatwa tersebut?
Kalau kelompok yang pertama kali mengusulkan tidak ada. Orang yang pertama kali mengusulkan, saya juga tidak tahu persis. Yang jelas jenjangnya begini: sebelum MUNAS diadakan, dibentuk panitia, kemudian dari panitia dibentuk tim. Kemudian, tim inilah yang menangani fatwa-fatwa apa yang nanti akan dikeluarkan oleh MUI. Saya sendiri termasuk dalam anggota tim. Pada waktu itu, tim sudah menginventarisir ada 20 fatwa. Termasuk di dalamnya adalah fatwa agar umat Islam berhaji sekali saja, apabila mereka masih mempunyai uang lebih, lebih baik digunakan untuk ibadah sodial. Tapi akhirnya fatwa ini tidak masuk dalam bahasan. Pada akhirnya, tim menyepakati ada 11 point fatwa yang akan dibawa dalam MUNAS. Tim ini juga yang memberikan amanat kepada masing-masing anggota tim untuk membuat paper sebagai bahasan dalam masing-masing item. Kemudian paper inilah yang disidangkan dalam tim penyusun ini. Setelah lolos dalam pembahasan anggota tim, kemudian bahan ini disidangkan dalam panitia MUNAS. Demikian alurnya.Jadi, dari paper, kemudian masuk ke tim, dari tim lolos ke panitia dan dari panitia kemudian dibahas dalam MUNAS.Dalam MUNAS ini sendiri dibentuk 2 komisi, yang kemudian diplenokan kembali dari hasil sidang komisi ini. Selanjutnya jadilah fatwa MUI.Saya tidak tahu persis siapa orang yang pertama kali mengusulkan. Tetapi yang jelas, semua bahasan ini adalah kerja tim, artinya telah disepakati bersama oleh seluruh anggota tim.
Menurut bapak, ada atau tidak dampak negative dari fatwa tersebut?
Yang saya lihat adalah dampak positifnya.
Apa dampak positif itu, Pak?
Dengan mengeluarkan fatwa, maka masyarakat muslim yang tadinya akan terjerumus ke neraka, bisa terselamatkan. Kemudian, MUI—dengan mengeluarkan fatwa seperti itu—sudah bebas dari tanggung jawab di akhirat. Mungkin kalau orang memandang dari kacamata lain, akan menemukan dampak negatif. Tetapi saya memandang dampak positifnya saja, yaitu dengan mengeluarkan fatwa ini, ulama menjadi lega.
Sesuai dengan isi fatwa MUI tersebut, mengapa faham pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama dianggap meresahkan masyarakat Indoensia?
Dan yang jelas, faham sekularisme, liberalisme dan pluralisme agama telah meresahkan masyarakat muslim, karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Menurut bapak, kira-kira ada hubungannya atau tidak antara dikeluarkannya fatwa tersebut dengan fenomena penyerangan terhadap Ahmadiyah, beberapa waktu lalu?
Sebentar. Tentang Ahmadiyah, memang MUI pernah mengeluarkan fatwa, yaitu pada MUNAS kedua pada tahun 1975/1980. kalau pun pada tahun 2005 kemarin MUI kembali mengeluarkan fatwa tentang Ahmadiyah, sebenarnya ini hanya mngulang saja.Jadi, peristiwa penyerangan terhadap Ahmadiyah tidak ada hubungannya dengan fatwa ini.Nah, mengapa fatwa Ahmadiyah dikeluarkan kembali, karena mungkin ada fenomena merebaknya kembali gerakan Ahmadiyah. Maka MUI memandang perlu mengeluarkan kembali.
Maaf, Pak. Mengapa dikeluarkan fatwa terkait dengan Ahmadiyah?
Ahmadiyah itu, kan, bukan agama Islam, karena Nabinya beda, yaitu Mirza Ghulam dan kitab sucinya juga beda, yakni Tadzkiroh. Mereka menggunakan senjata, yakni Taqiyyah. Ketika pendapat mereka lemah, maka mereka akan taqiyyah seperti kaum Syi’ah.Dengan demikian, Ahmadiyah, menurut MUI, bukan umat muslim. Maka, silahkan Ahmadiyah membuat agama baru saja. Mereka nantinya akan lebih terayomi.Selagi mereka mengatakan sebagai bagian dari umat Islam dan ajaran mereka tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka kelompok ini akan bermasalah terus.
Bagaimana Bapak (secara pribadi) menilai tentang dikeluarkannya fatwa sekularisme, liberalisme dan pluralisme agama, dan implikasinya terhadap hubungan antar umat beragama di Indoensia?
Tetap baik-baik saja. Yang jelas, kita semakin memahami ayat lakum diinukum waliyadiin.
Bagaimana pula pandangan Bapak, terkait anggapan sebagian pihak bahwa fatwa tersebut merupakan klimaks dari pertarungan antara kubu di dalam MUI sendiri, yaitu cermin kemenangan kubu konservatif?
Tidak ada pertarungan antar kubu di MUI. Di MUI tidak ada kubu konservatif dan kubu modernis, atai kelompok yang lain. Yang ada adalah atas nama umat Islam. Mungkin ada orang yang menilai bahwa di MUI adalah orang-orang Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, hal itu tidak benar. Memang, orang yang tidak tahu MUI, bisa saja menilai demikian. Tetapi, sebagai orang dalam, dan yang mengetahui MUI dari dekat, saya katakan bahwa itu tidak benar. Saya menjadi anggota MUI sejak tahun 1987, dan sekarang menjabat sebagai wakil ketua komisi fatwa, sehingga saya tahu betul dengan kondisi MUI.Perlu Anda ketahui juga, bahwa tidak ada unsur keterwakilan ormas Islam dalam MUI. Mereka yang menjadi anggota MUI mengatasnamakan pribadi semua. Kebetulan saja, kalau ketua umumnya adalah orang Nahdlatul Ulama. Tetapi tidak ada unsur keterwakilan sama sekali. Ketika ada seorang Nahdlatul Ulama yang menjadi anggota MUI juga, maka dia tidak pernah diberi mandat oleh Nahdlatul Ulama untuk menjadi anggota MUI dari Nahdlatul Ulama. Demikian juga Muhammadiyah dan sebagainya. Memang, ada unsur menyatukan umat, ada misalnya unsur-unsur dari organisasi tertentu dimasukkan. Tetapi hanya sekedar menyatukan umat saja, dan bukan berarti mereka adalah representasi organisasi tertentu.
Jakarta, 14 Juni 2007.

Selasa, 04 September 2007

pmii dan civil society

Paradigma PMII, Aktualisasi Pemikiran dan Gerakan
Telaah terhadap Empowerment Society Menuju Civil Society
Pendahuluan
Sebagai organisasi, PMII tentunya tidak berbeda dengan organisasi-organisasi lainnya, dimana untuk menjalankan roda organisasi dan bagaimana organissi mengambil sikap atas fenomena dan persoalan yang berkembang pada wilayah empiris. Maka diperlukan sebuah landasan, pedoman dan cara pandang. Pedoman, landasan atau cara pandang itulah yang dinamakan dengan paradigma. Paradigma menjadi sangat signifikan dalam sebuah organisasi karena merupakan sebuah ruh dari sebuah pergerakan untuk mnentukan sikap atas persoalan yang ada, baik persoalan internal organisasi maupun persoalan eksternal organisasi.Paradigma dalam PMII menjadi penting dikarenakan paradigma merupakan cara dalam “mendekati” obyek kajian atau persoalan (The subject matter of particular discipline). Orientasi atau pendekatan umum (general orientations) ini didasarkan pada asumsi-asumsi yang dibangun dalam kaitan dengan bagaimana “realita” dilihat untuk kemudian dianalisa. Dengan demikian PMII tidak akan buta dengan melihat realitas-empiris disela-sela hiruk-pikuknya persoalan yang ada, serta tidak bisu untuk melantangkan suara ketidak adilan yang terjadi dimana-mana.Sehingga sangat tegas bahwa PMII telah memilih Paradigma Kritis sebagai dasar untuk bertindak (to act) dan mengaplikasikan pemikiran pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan sebuah analisa atas berbagai persoalan yang ada disekitar kita.Mengapa Paradigma KritisDalam memilih paradigma kritis ini, tentunya mempunyai berbagai alasan yang mendasarinya, antara lain :Secara Internal, pertama; teori ini menerima pandangan tentang perlunya kategori imperatif paham ilmu-ilmu sosial yang sejalan dengan argumen yang mendukung interperatif. Dan model kritis menyetakan bahwa untuk memilki pokok bahasan (subjet matter) seorang harus mempunyai maksud dan keinginan para pelaku yang diamatinya dan juga aturan serta makna konstitutif tatanan sosial mereka. Untuk melakukan ini semua maka digunakan pola pikir kritis.Kedua, Menghindari sebuah kegiatan yang mempunyai asumsi kebetulan. Yaitu dengan cara membongkar sistem hubungan sosial yang menentukan tindakan individu. Dalam bahasanya Paulo freire adalah kesadaran kritis (critical consciusns). Model berfikir kritis merupakan model yang menuntut bahwa para praktikusnya berusaha untuk menemukan kaidah kuasi-kausal darn fungsional tentang tingkah laku sosial dalam konstalasi kehidupan sosial sehari-hari.Ketiga, Teori kritis bagaian dari ilmu-ilmu soaial yang dapat digunakan untuk mengeksplor tentang teori-teori ilmiah sekaligus dalam penyikapan terhadap realitas sosial yang berkembang.Model berfikir paradigma kritis ini menganggap hubungan yang tersembunyi antara teori dan praktek sebagai salah satu titik tolaknya, dan ini berarti bahwa model ini mempertalikan pendirian pengetahuannya dengan pemuasan tujuan dan keinginan manusia.Secara Eksternal, paradigma kritis sangat berfungsi bagi PMII, pertama; masyarakat indonesia adalah masyarakat plural (majemuk) yang terdiri dari suku,,agama, ras (etnis) dan tradisi, kultur maupun kepercayaan. Pluralitas bangsa inilah yang menyimpan kekayaan akan konflik yang luar biasa. Disi lain ternya pluralitas terkadang dipahami sebagai pembatas (penghalang) ideoloi antara komunitas satu dengan komunitas yang lain. Kondisi seperti inilah akan lebih tepat digunakannya paradigma kritis, karena paradigma ini akan memberikan tempat yang sama (toward open and equal society) bagi setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreativitasnya secara maksimal melalui dialog terbuka, transparan dan jujur. Dengan bahasa sederhananya “memanusiakan manusia”.Kedua, masyarakat Indonesia saat ini telah terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern yang dapat mengakibatkan ketergantungan bagi masyarakat setiap adanya suatu perubahan (hanyalah meniru dan mengikuti) dengan asumsi siapa yang tidak melakukannya maka dia akan ditinggalkan dan dipinggirkannya oleh perkembangan jaman. Hal ini tanpa disadari telah mengekang dan memandulkan kesadaran rakyat untuk mengembangkan kreativitas dan pola pikir, dengan meminjam istilah Mark, bahwa kapitalisme inilah yang mengakibatkan manusia terasing (alienated) dari diri dan lingkungannya. Dalam kondisi inilah peradigma kritis menjadi keniscayaan untuk diterapkan.Ketiga, selama pemerintahan Orde Baru, pemerintahan dijalankan dengan cara hegemonik-militeristik, yang mengakibatkan ruang publik masyarakat –atau dalam bahasa Habermas, public sphere menjadi hilang. Dampak dari sistem ini adalah masyarakat dihinggapi budaya bisu dalam berkreasi, berinovasi, maupun melakukan pemberontakan. Lebih radikal lagi, seluruh potensi dan kekuatan pemberontakan atau jiwa kritisisme yang dimiliki telah dipuberhanguskan dengan cara apapun demi melenggangkan kekuasaan status quo negara. Melihat fenomena seperti ini maka perlu untuk dilakuknnya sebuah pemberdayaan (empowerment) bagi rakyatIndonesia sebagai artikulasi sikap kritik dan pemberontak terhadap negara yang totaliter – hegemonik. Untuk melakukan upaya empowerment, enforcemen (penguatan), sekaligus memperkuat civil society dihadapan negara melalui paradigma kritis sebagai pola pikir dan cara pandang masyarakat kita agar rakyat dan negara mmempunyai posisi setara (equal).Keempat, menghancurkan paradigma keteraturan (order paradigm). Karena penerapan paradigma keteraturan ini, pemerintah harus menjaga harmoni dan keseimbangan sosial (sicial harmony), sehingga gejolak sekecil apapun harus diredam agar tidak mengusik ketenangan semu mereka. Dengan paradigma inilah masyarakat akan dijadikan robot yang hanya diperlakukan sana-kemari tanpa memberikan kebebasan mereka untuk berfikir dan berkreasi dalam mengapresiasikan kemauannya. Untuk melakukan pemberontakan atas belenggu dan kejumudan berfikir semacam itu, maka diperlukan paradigma kritis.Kelima, masih kuatnya belenggu dogmatisme agama dan tradisi. Sehingga secara tidak sadar telah terjadi pemahaman yang distortif tentang ajaran dan fungsi agama. Lebih parah lagi ketika terjadi dogmatisasi agama sehingga kita tidak bisa membedakan lagi mana yang dianggap dogma dan mana yang dianggao sebagai pemikiran. Akhirnya agama terkesa kering dan kaku, bahkan tidak jarang agama menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai-nilai kemanusiaan. Sementara disisi lain agama hanya dijadikan komoditas kendaran atau lokomotif bagi kepentingan politik (kekuasaan) oleh kelompok tertentu. Dengan terma-terma agama, masyarakat menjadi terbius dan tidak mampu untuk melakukan kritik. Dengan demikian sangatlah perlu untuk mengembalikan fungsi dan ajaran agama. Upaya tersebut adalah dengan mengadakan rekontruksi/dekontrusi (pembongkaran) pemahaman masyarakat melalui paradigma kritis. Dan harus diakui pula bahwa agama diposisikan sebagai poros moralitas dan mampu menjadi inspirator dalam moral forcement dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari sinilah agama akan benar-benar kembali kefitrohnya, yakni melahirkan dan menjaga perdamaian dimuka bumi.Penerapan Paradigma KritisDi atas telah banyak dikupas tentang mengapa digunakannya paradigma kritis dalam tubuh PMII sebagai eksplorasi pemikiran menuju tindakan. Maka dalam penerapannya tetap akan melihat realitas yang terjadi dan sepenuhnya merupakan proses dialektika pemikiran manusia. Sehingga jangan heran ketika sahabat-sahabat PMII dikesankan oleh NU, sebagai komunitas yang tidak tahu etika dan tata krama terhadap orang tua (yakni orang tua NU). Meski secara struktur-organisatoris PMII tidak berada dibawah NU.Dalam hal ini paradigma kritis diberlakukan hanya sebagai kerangka pikir (manhaj al-fikr) dalam analisis dalam memandang persoalan. Tentunya dia tidak dilepaskan dari ketentuan ajaran dan nilai-nilai agama. Dan bahkan ingin mengembalikan dan menfungsikan ajaran agama sebagaimana mestinya. Konteks inilah paradigma kritis tidak berkutat pada wilayah hal-hal yang bersifat sakral. namun lebih pada persoalan yang bersifat profan. Lewat paradigma kritis persoalan-persoalan yang bersifat profan dan sakral akan diposisikan secara propesional. Dengan kata lain paradigma PMII berusaha untuk menegakkan sikap kritis dalam berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi dan motifasi untuk melakukan kekhalifahan dimuka bumi (kholifah fi al-ardh).Setidak-tidaknya ada 3 (tiga) hal, yang harus dilakukan dalam mengaktualisasikan pemikiran menuju sebuah tindakan, yakni ; Pertama, mengadakan pembongkaran terhadap ideologi, dengan memberikan kebebasan dari semua rantai penindasan dalam kehidupan ekonomi maupun keimanannya. Pembongkaran-pembongkaran ini kiranya bisa dilakukan dengan berfikir secara kritis terhadap dogma-dogma. Masyarakat tidak begitu saja menerima ajaran agama yang disampaikannya, namun bagaimana masyarakat agama juga berhak melakukan tafsiran-tafsiran atas segala nilai dan pranata agama yang selama ini mereka anut.Proses kritisisme dan interpretasi atas ajaran agama bukan berarti memberikan peluang untuk memberikan peluang untuk menghancurkan agama itu sendiri, namun justru sebaliknya bagaimana agama ditempatkan pada posisi atas agar tidak digunakan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Proses kritik ini tidak saja dilakukan terhadap dogmatisme agama, namun juga budaya, tatanan masyarakat, dan pemikiran-pemikiran sosial yang ada. Dengan berfikir kritis, maka akan terjadi dialektika dan dinamika dalam kehidupan.Kedua, menyingkirkan tabir hegemonik. Penyingkiran terhadap tabir hegemonik tidak hanya bermuara pada penguasa saja, namun juga tidak menutup kemungkinan pada kalangan NU sendiri atau yang lain. Untuk mengaplikasikan paradigma kritis ini tentunya PMII harus benar-benar menyatakan sikap perjuangannya untuk terlibat (involve) langsung dalam membangun bangsa dan negara dengan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.Ketiga, Semangat religius Islam. PMII dalam membangun semangat kebangsaan dan pluralisme yang tetap berada dalam frame dan semangat religiusitas Islam dengan tidak meninggalkan wilayah sakral beragama, namun juga dapat masuk dalam wilayah profan agama. Sehingga dalam perjalanannya tidak akan terbentur dengan kelompok konservatisme yang didalamnya. PenutupKiranya paradigma kritis bisa digunakan sebagai pola pikir dan cara pandang (manhaj al-fikr) yang mampu menerjemahkan dan mentransformasikan dalam kehidupan dan kemaslahatan umat agar tercipta kehidupan yang tasamuh (toleransi), ta’adal (keadilan), tawazun (kesetaraan), dan dialogis (syuro) diantara sesama manusia. Semoga bermanfaat.
Alas Mbetek 164, Malang

pmii, kritis

PARADIGMA KRITIS-TRANSFORMATIFPERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Pendahuluan
Paradigna merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan organisasi, karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalm sikap dan dan prilaku organisasi. Disamping itu, dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menetukan dan memilih nilai-nilai yang universal dan abstrak menjadi khusus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berpikir seseorang. Organisasi PMII selama ini belum memiliki paradigma yang secara definitive menjadi acuan gerakan. Cara pandang dan bersikap warga pergerakan selama ini mengacu pada nilai dasar pergerakan (NDP). Karena tidak mengacu pada kerangka paradigmatic yang baku, upaya merumuskan dan membnagun kerangka nilai yang dapat diukur secara sistematis dan baku, sehingga warga pergerakan sering dihadapkan pada berbagai penafsiran atas nilai-nilai yang menjadi acuan yang akhirnya berujung pada terjadinya keberagaman cara pandang dan tafsir atas nilai tersebut.Namun demikian, dalam masa dua periode kepengurusan terakhir (sahabat Muhaimin Iskandar dan sahabat Saiful Bachri Anshori) secara factual dan operasional ada karakteristim tertentu yang berlaku dalam warga pergerakan ketika hendak melihat, menganalisis, dan menyikapi sebuah persoalan, yaitu sikap kritis dengan pendekatan teorti kritis.Dengan demikian secara umum telah berlaku paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Sikap seperti ini muncul ketika PMII mengusung sejumlah gagasan mengenai demokratisasi, civil society, penguatan masyarakat dihadapan negara yang otoriter, sebagai upaya aktualisasi dan implementasi atas nilai-nilai dan ajaran kegamaan yang diyakini.Pengertian Paradigmadalam khazanah ilmu sosial, ada beberapa pengertian paradigma yang dibangun oleh oleh para pimikir sosiologi. Salah satu diantaranya adalah G. Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu. Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan-pertanyaan itu diajukan dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan membedakan antara kelompok ilmuwan.Menggolongkan, mendefinisikan dan yang menghubungkan antara eksemplar, teori, metode serta instrumen yang terdapat di dalamnya. Mengingat banyaknya difinisi yang dibentuk oleh para sosiologi, maka perlu ada pemilihan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang hendak dimabil oleh PMII. Hal ini peril dilakukan untuk memberi batasan yang jelas mengenai paradigma dalam pengertian komunitas PMII agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memaknai paradigma.Berdasarkan pemikiran dan rumusan yang disusun oleh para ahli sosiologi, maka pengertian paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, menyusun sebuah teori, menyusun pertanyaan dan membuat rumusan mengenai suatu masalah. Lewat paradigma ini pemikiran seseorang dapat dikenali dalam melihat dan melakukan analisis terhadap suatu masalah.Dengan kata lain, paradigma merupakan cara dalam “mendekati”obyek kajianya (the subject matter of particular dicipline) yang ada dalam ilmu pengetahuan. Orientasi atau pendekatan umum (general orientations) ini didasarkan pada asumsi-asumsi yang dibangun dalam kaitan dengan bagaimana “realitas” dilihat. Perbedaan paradigma yang digunakan oleg seseorang dalam memandang suatu masalah, akan berakibat pada timbulnya perbedaan dalamm menyusun teori, membuat konstruk pemikiran, cara pandang, sampai pada aksi dan solusi yang diambil.Pilihan Paradigma PMIIDisamping terdapat banyak pengertian mengenai paradigma, dalam ilmu sosial ada berbagai macam jenis paradigma. Melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntutan keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan antropologis maka PMII memilih paradigma kritis-transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi.Paradigma Kritis-Transformatif PMIIDari penelusuran yang cermat atas paradigma kritis, terlihat bahwa paradigma kritis sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia. Dengan demikian ia adalah secular. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan secular jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Dalam hal ini, paradigma kritis diberlakukan hanya sebatas sebagai kerangka berpikir dan metode analisis dalam memandang persoalan.Dengan sendirinya ia harus diletakkan pada posisi tidak diluar dari ketentuan agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama yang sesungguhnya sebagaimana mestinya. Dalam ahal ini penerapan paradigma kritis bukan menyentuh pada hal-hal yang sifatnya sacral, tetapi pada pesoalan yang profan. Lewat paradigma kritisdi PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi yang hidup dan dinamis.Sebagaimana dijelaskan di atas, pertama, paradigma krirtis berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari berbagai belenggu yang diakibatkan oleh proses sosial yang bersifat profan. Kedua, paradigma kritis melawan segala bentuk dominasi dan penindasan. Ketiga, paradigma kritis membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonic. Semua ini adalah semangat yang dikandung oleh islam. Oleh karenanya, pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak paradigma kritis di kalangan warga PMII.Contoh yang paling konkrit dalam hal ini bisa ditunjuk pola pemikiran yang menggunakan paradigma kritis dari berbagai intelektual islam diantaranya :HASSAN HANAFIPenerapanparadigma kritis oleh Hasan Hanafi ini terlihat jelas dalam konstruksi pemikiranya terhadap agama. Dia menyatakan untuk memperbaharui masyarakat islam yang mengalami ketertingalan dalam segala hal, pertama-tama diperku-lukan analisis sosialm. Menirutmya selala ini mengandalkan otoritas teks kedalam kenyataan. Dia menemukan kelamahan mendasar dalam metodelogi ini. pada titik ini dia memberikan kritik tajamterhadap metode trandisional teks yang telah mengalami ideologis.Untuk mengembaliakn peran agama dalam emnjawab problem sosial yang dihadapi masyarakat, Hasan Hanafi mencoba menggunakan metode “kritik Islam” yaitu metode pendefinisian reralitas secara kongkrot untuk mengetahui siapa memilikiapa, agar realitas berbicara dengan dirinya senidiri. Sebagai realisasi deari metode ini, dia menawarkan “desentralisaisi Ideologi” dengan cara menjalankan teologi sebagai antropologi. Pikiran ini dimagsudkan untuk menyelamatkan islam agar tidak semata-mata menjadi sistem kepercayaan (sebagai tologi parexellence), melainkan juga sebagai sisitem pemikiran.Usaha hansan hanafi ini ditempuh dengan mengadakan rekontruksi terhadap teologi tradisonal yang telah mengalami pembekuan dengan memasukkan hermenutika dan ilmu sosial sebagai badian integral dari teologi. Untukl menjelaskan teologi menjadi antropologi, Hanafi memaknai teoligi sebagai Ilmi Kalam. Kalam merupakan realitas menusia sekaigus Ilahi. Kalam bersifat manusioawi karenan merupakan wujud verbal dari kehendalk Allah kedalam bentuk manusia dan bersifat Ilahi karena datang dari Allah. Dsalam pemikirab Hanafi, kalam lebih besifat “praktis” dari pada “logis”, karena kalam sebagi kehendak Allah-memiliki daya imperaktif bagi siapapun kalam itu disampaikan.Pandangan Hanafi tentang teologi ini berbeda dengan teologi Islam yang secara tradisional dimengerti sebagai ilmu yang berkenaan dengan pandangan mengenai akidah yang benar. Mutakallimin sering disebut sebagai “ahl al-ra’yu wa al-nadaar” yang muncul untuk menghadapi “ahl-albid’ah” yang mengancam kebenaran akidah Islam. Dua kelompok ini akhirnya berhadapan secara dialektis. Akan tetapi dialektika mereka bukanlah dialektika tindakana, tetapi dialektika kata-kata. Gagasan teologi sebagai antropologi yang disampaikan oleh Hasan Hanafi sebenarnya justeru ingin menempatkan ilmu kalam sebagai ilmu tentang dialektika kepentingan orang-orang yang beriman dalam masyarakat tertentu.Dalam pemikiran Hassan Hanafi, ungkapan “teologi menjadi antropologi” merupakan cara ilmiah untuk mengatasi ketersinggungan teologi itu sendiri. Cara ini dilakukan melalui pembalikan sebagaimana pernah dilakukan oleh Karl Marx terhadap filasafat Hegel. Upaya ini tampak secara provokatif dalam artikelnya “ideologi dan pembangunan “lewat subjudul; dari tuhan ke bum, dari keabadian ke waktu, dari taqdie ke hendak bebas, dan dari otoritas ke akal, dari teologi ke tindakan, dari kharisma ke partisipasi massa, dari jiwa ke tubuh, dari eskatologi ke futurology.MOHAMMAD ARKOUNArkoun menilai bahwa pemikiran Islam, kecuali dalam beberapa usaha pembaharuan kritis yang bersifat sangat jarang dan mempunyai ruang perkembangan yang sempit sekali, belum membuka diri pada kemodernan pemikiran dan karena itu tidakdapat menjawab tantangan yang dihadapi umat muslim kontemporer. Pemikiran Islam dianggapnya “naif” karena mendekati agama atas dasar kepercayaan langsung tanpa kritik. Pemikiran Islam tidak menyadari jarak antara makna potensial terbuka yang diberikan wahyu Ilahi dan aktualisasi makna itu dalam sejumlah makna yang diaktualisasikan dan dijelmakan dalam berbagai cara pemahaman, penceritaan dan penalaran khas masyarakat teetentu ataupun dalam berbagai wacana khas ajaran teologi dan fiqh tertentu.Pemikiran Islam juga tidak menyadari bahwa dalam proses itu bukan hanya pemahaman dan penafsiran tertentu ditetapkan dan diakui, melainkan pemahaman dan penafsiran lain justru disingkirkan. Hal-hal itu baru didalami oleh berbagai ilmu pengetahuan modern, yang ingin dimasukkan arkoun ke dalam pemikiran Islam.Karena krituknya terlalu krirtis ini, Arkoun sering memberikan jawaban diluar kelazimanumat Islam (Uncommon Answer) ketika menjawab problem-prolem kehidupan yang dialami umat Islam. Jawaban seperti inu terlihat jelas dalam penerapan teori pengetahuan (theory of knowlrdge)Teori pengetahuan ini meliputi landasan epistimpologiy kajian tentang studi –studi agama Islam. Dalam hal ini arkoun membedakan wacana ideologis, wacana rasional, dan wacana profetis. Setiap wacana memeilki watak yang berbeda sehingga diperlukan kesesuaian dengan wataknya. Selama ini orang dengan mudah menyatakan melakukan kajian secara ilmiah, akan tetapi itu tidak hanya dilakukan oleh orang-orang muslim, melainkan juga oleh orang-orang barat yang mengideologikan sikap mereka dalam memandang Islam. Salah satu corak ideologi adalah unsur kemadegan (tidak dinamis), resistensi (tidak kritis) dan demi kekuatan (tidak transformatif).Untuk merealisasikan jawaban tersebut Arkoun berusaha meletakkan dogma, interpretasi dan teks secara proporsional. Upaya ini dilakukan untuk membuka dialog terus-menerus antara agama dengan realitas untuk menentukan wilayah-wilayah mana dari agama yang bisa didialogkan dan diinterpretasikan sesuai dengan konteksnya.Kedua pola pikir dari intelektaual islam di atas merupakan sedikit contoh yang bisa dijadikan model bagaimana paradigma kritis diberlakukan dalam wilayah pemikiran keagamaan. Disamping kedua pemikir Islam diatas sebenarnya masih banyalk pemikir lain yang menerapkan pemikiran kritis dalammenfdekati agama, misalnya Abdullah Ahmed An-naim, Asghar Ali Enggineer, Thoha Husein, dan sebagainya.Dari kedua contoh diatas terlihat bahwa paradigma kritis sebenarnya berupaya membebaskan manusia dengan semangat dan ajaran agama yang lebih fungsional. Dengan kata lain, kalau paradigma kritis Barat berdasarkan pada semangat revolusioner sekuler dan dorongan kepentingan sebagai dasar pijakan, maka paradigma kritis PMII justru menjadikan nilai-nilai agama yang terjebak dalam dogmatisme itu sebagai pijakan untuk membangkitkan sikap kritis melawan belenggu yang kadang disebabkan oleh pemahaman yang distortif.Jelas ini terlihat ada perbedaan yang mendasar penerapan paradigma kritis antara barat dengan Islam (yang diterapkan PMII). Namun demikian harus diakui adanya persamaan antara keduanya yaitu dalam metode analisa, bangunan teoritik dan semangat pembebasan yang terkandung didalamnya. Jika paradigma kritis ini bisa diterapkan dikalangan warga pergerakan, maka kehidupan keagamaan akan berjalan dinamis, berjalanya proses pembentukan kultur demokratis dan penguatan civil society akan segera dapat terwujud. Dan kenyataan ini terwujud manakala masing-masing anggota PMII memahami secara mendalam pengertian, kerangka paradigmatic dan konsep teoritis dari paradigma kritis yang dibangun oleh PMII.Dalam pandangan PMII, paradigma kritis saja tidak cukup untuk melakukan transformasi sosial, karena paradigma kritis hanya berhenti pada dataran metodologis konsepsional untuk mewujudkan masyarakat yang komunikatif dan sikap kritis dalam memandang realitas. Paradigma kritis hanya mampu menelanjangi berbagai tendensi ideologi, memberikan perspektif kritis dalam wacana agama dan sosial, namun ia tidak mampu memberikan perspektif perubahan pasca masyarakat terbebaskan. Pasca seseorang terbebaskan melalui perspektif kritis, paradigma kritis tidak memberikan tawaran yang praktis.Dengan kata lain, paradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetapi tidak mampu melakukan organizing, menjembatani dan memberikan orientasi kepada kelompok gerakan atau rakyat. Paradigma kritis masih signifikan untuk digunakan sebagai alat analisis social, tetapi kurang mampu untuk digunakan dalam perubahan sosial. Karena ia tidak dapat memberikan perspektif dan orientasi sebagai kekuatan bersejarah dalam masyarakat untuk bergerak. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujudkan perubahan sehingga menjadi paradigma kritis transformatif.Paradigma kritis transformatif PMII dipilih sebagai upaya menjembatani kekurangan-kekurangan yang ada dalam paradigma kritis pada wilayah-wilayah turunan dari bacaan kritisnya terhadap realitas. Dengan demikian paradigma kritis transformatif dituntut untuk memiliki instrumen-instrumen gerak yang bisa digunakan oleh masyarakat PMII mulai dari ranah filosofis sampai praksis.Dasar Pemikiran Paradigma Kritis Transformatif PMIIAda bebarapa alasan yang menyebabkan PMII harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak dan mengaplikasikan pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan analisa.Pertama, masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kesadaran masyarakat dikekang dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme dan pola pikir positivistic modernisme. Pemikiran-pemikiran seperti ini sekarang telah menjadi sebuah berhala yang mengahruskan semua orang untuk mengikatkan diri padanya. Siapa yang tidak melakukan, dia akan ditinggalkandan dipinggirkan. Eksistensinyapun tidak diakui. Akibatya jelas, kreatifitas dan pola pikir manusia menjadi tidak berkembang. Dalam kondisi seperti ini maka penerapan paradigma kritis menjadi suatu keniscayaan.Kedua, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, baik etnik, tradisi, kultur maupun kepercayaan. Kondisi seperti ini sangat memerlukan paradigma kritis, karena paradigma ini akan memberikan tempat yang sama bagi setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal melalui dialog yang terbuka dan jujur. Dengan demikian potensi tradisi akan bisa dikembangkan secara maksimal untuk kemanusiaan.Ketiga, sebagaimana kita ketahui selama pemerintahan Orde Baru berjalan sebuah sistem politik yang represif dan otoriter dengan pola yang hegemonic. Akibatnya ruang publik (Public sphere) masyarakat hilang karena direnggut oleh kekuatan negara. Dampak lanjutannya adalah berkembangnya budaya bisu dalam masyarakat, sehingga proses demokratisasi terganggu karena sikap kritis diberangus. Untuk mengembangkan budaya demokratis dan memperkuat civil society dihadapan negara, maka paradigma kritis merupakan alternatif yang tepat.Keempat, selama pemerintahan orde baru yang menggunakan paradigma keteraturan (order paradigma) dengan teori-teori modern yang direpresentasikan melalui ideologi developmentalisme, warga PMII mengalami proses marginalisasi secara hampir sempurna. Hal ini karena PMII dianggap sebagai wakil dari masyarakat tardisional. Selain itu, paradigma keteraturan memiliki konsekuensi logis bahwa pemerintah harus menjaga harmoni dan keseimbangan social yang meniscayakan adanya gejolak social yang harus ditekan seecil apapun. Sementara perubahan harus berjalan secara gradual dan perlahan. Dalam suasana demikian, massa PMII secara sosilogis akan sulit berkembangkarena tidak memiliki ruang yang memadai untuk mengembangkan diri, mengimplementasikan kreatifitas dan potensi dirinya.Kelima, Selain belenggu social politik yang dilakukan oleh negara dan sistem kapitalisme global yang terjadi sebagai akibat perkembangan situasi, factor yang secara spesifik terjadi dikalangan PMII adalah kuatnya belenggu dogmatisme agama dan tradisi. Dampaknya, secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama. Terjadi dogmatisme agama yang berdampak pada kesulitan membedakan mana yang dogma dan mana yang pemikiran terhadap dogma. Agamapun menjadi kering dan beku, bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan. Menjadi penting artinya sebuah upaya dekonstruksi pemahaman keagamaan melalui paradigma kritis.

memuaskan si dia

Tips & Cara Memberi Kepuasan Seks
Memuaskan Pasangan Bercinta dalam Kegiatan Berhubungan Seksual Anda
dari http://webforum.plasa.com/thread.php
Secara teknis diperlukan kerja sama dan pengertian kedua belah pihak. Baik dari si pria maupun dari si wanita dalam berhubungan intim. Hal ini penting, agar kedua belah pihak sama-sama mendapatkan kepuasan seks yang maksimal. Keegoisan dari salah satu pihak dapat merugikan pihak lainnya, sehingga tidak menutup kemungkinan dapat menyebabkan problem suami istri kedepannya.Berhubungan seks tidak harus lama. Jika sang wanita sudah mendapatkan orgasme, maka itu pertanda bagi sang lelaki untuk menyelesaikan permainan, cepat atau pun lambat. Hubungan seks tidak harus diakhiri dengan semburan sperma/ orgasme pria. Jika si pria sudah puas maka permainan dapat diakhiri.Di bawah ini adalah point-point penting yang harus diperhatikan dalam melakukan hubungan badan. Untuk pria wanita:1. Lakukan persiapan yang tepat dengan berbagai peralatan dan perlengkapan yang diperlukan secukupnya. Jangan lupa dengan minuman dan alat pembersih yang cukup agar tidak jauh dan lama mengambilnya jika sewaktu-waktu diperlukan. Pilih tempat yang nyaman, bersih, tidak bau, tidak kotor dan enak suasananya. Jangan melakukan ngeseks di kuburan, rumah kosong, parkiran, kebon, semak-semak dan lain sebagainya, karena bisa saja terjadi hal-hal yang sangat tidak Anda inginkan.2. Lakukan pemanasan sebelum berhubungan seks. Baik pria dan wanita harus berada dalam keadaan terangsang untuk dapat memulai penetrasi batang kemaluan pria ke lubang perempuan. Pastikan si isteri telah basah sehingga tidak akan terasa sakit saat dilakukan serangan. Gunakan jari-jemari, lidah, rambut, kaki, dan sebagainya untuk mendukung upaya Anda untuk merangsang si dia.3. Jangan langsung tancap 'gas' untuk mengejar orgasme. Lakukan dengan perlahan dan santai. Nikmati saat-saat penetrasi dilaksanakan, karena bisa jadi Anda tidak dapat merasakan nikmat yang sama di lain waktu. Lakukan berbagai posisi dan cara untuk memuaskan pasangan. Pada awal permainan adalah pilihan yang baik untuk memberikan wanita posisi di atas agar cepat medapatkan orgasme.4. Hindari pembicaraan serius saat hubungan seks yang dapat menurunkan nafsu birahi lawan main Anda. Katakan kata-kata kotor, manja dan nakal yang dapat meningkatkan rangsangan ke lawan sepermainan Anda. Matikan hp/ ponsel jika perlu agar kegiatan pribadi Anda tidak diganggu gugat oleh pihak lain.5. Setelah sang pria ejakulasi, menyemburkan sperma hangat, jangan langsung beranjak pergi meninggalkan pasangan anda. Biarkan libido hawa nafsu yang masih tersisa hilang dulu. Berikan usapan-usapan mesra, kata-kata nakal berterima-kasih, pelukan dan ciuman hangat, dan lain sebagainya sebagai rasa sayang Anda pada pasangan anda. Jika sempat mandilah bersama-sama untuk meningkatkan kualitas hubungan anda dengan suami atau istri anda. Lakukan hubugan seks kembali jika sama-sama terangsang kembali.Tips Tambahan :Lakukan hubungan suami isteri dengan aman di rumah, jangan sampai dilihat anak-anak atau anggota keluarga lainnya. Pastikan pintu terkunci, tidak ada lubang mengintip, tidak ada kamera tersembunyi, dan lain sebagainya.

hidup sehat

hidup sehat dan aman
dari http://72.14.235.104/
kawula muda, sayangi en cintailah organ tubuh kamu. kalu dari muda tidak dijaga, nanti cepet rusak sebelum tua. khan, sayang...1. sayangi jantung dengan olah raga. cintai dan jaga ginjal degan banyak-banyak minum air putih. jangan nahan pipis.2. jangan lupa minum susu. ini penting en baik sekali buat tulang biar ngga' cepat osteoporosis. kalo ga suka susu bisa maem produk susu lainnya ... salad, puding , keju , dll3. sayangin paru2, kurangi merokok, jauhi asap, dan polusi4. cintai hati dengan tidak minum alkohol dan tidak sering-sering minum obat analgetik antipiretik (penghilang rasa sakit en penurun panas) kalo lagi flu.ketawa: bagus untuk kebugaran dan kesehatan.ada lagi yang baik untuk kesehatan badan:banyak-banyak makan sayur dan lalapan.kurangi junk food, karena berakibat tumor.ada satu tambahan lagi:ada tambahan tips lagi:1. hubungan badan secara teratur2. selalulah tersenyum dalam situasi apapun 3. banyak mengkonsumsi air putih, satu hari minimal 4-5 liter 4. hindarkanlah daging warna merah: Ayam, Sapi, Kambing dan cenderung disarankan daging putih: Ikan 5. berolahraga secara teratur, minimal 3 x seminggu x 2 jam setiap kali

hamil dengan aman

Tips Hamil yang Aman dan Sehat
Oleh arixs
dari http://www.cybertokoh.com
Hindari Empat yang Terlalu:1. Terlalu muda untuk hamil (usia di bawah 20 tahun)2. Terlalu tua untuk hamil (usia di atas 35 tahun)3. Terlalu dekat jarak kehamilannya (jarak kehamilan berikutnya kurang dari 2 tahun)Hindari Tiga yang Terlambat:1. Terlambat membuat keputusan untuk mencari penanganan pelayanan medis kedaruratan2. Terlambat tiba di sarana kesehatan bagi ibu hamil3. Terlambat memperoleh pertolongan kedaruratan medis di fasilitas kesehatanHindari Tujuh yang harus Diwaspadai:1. Umur di bawah usia 20 tahun, rahim dan panggul ibu belum berkembang dengan baik, waspadai kemungkinan kesulitan persalinan den keracunan hamil.2. Umur di atas 35 tahun, waspadai kemungkinan terjadinya persalinan lama, pendarahan dan risiko cacat bawaan3. Waspada jika pernah mengalami kesulitan dalam kehamilan dan persalinan4. Jumlah anak lebih dari empat, waspadai kemungkinan persalinan lama karena makin banyak anak rahim ibu makin lemah5. Jarak persalinan terakhir dengan awal kehamilan baru minimal 2 tahun. Jarak terlalu dekat, waspadai terjadinya persalinan lama atau pendarahan dikarenakan kesehatan ibu belum pulih6. Tinggi badan 145 cm ke bawah, waspadai kesulitan melahirkan karena panggul sempit7. Lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm menyebabkan ibu hamil menderita kekurangan energi kronis/kekurangan gizi, perkembangan otak janin terlambat, waspadai kemungkinan ibu melahirkan bayi dengan berat badan rendah - Kiriman Inten, Denpasar

merawat buku

Bagaimana cara merawat buku yang baik?
dari http://www.e-xgeneration.com
Buku adalah gudang pengetahuan yang tak pernah ada habisnya. Hargai sumber pengetahuan Anda dengan memperlakukannya dengan baik. Sebelumnya,kita intip dulu tips merawat buku berikut ini:1. Cara yang termudah adalah merawat daripada mengobati. Biasakan untuk memberi sampul plastik pada buku yang baru saja Anda beli.2. Jangan sekali-kali Anda menggunakan buku sebagai bantal tidur atau pengganjal pintu. Kegiatan seperti itu akan lebih mempercepat penuaan pada buku. Hentikan kebiasaan membolak balikkan halaman buku dengan membasahi tangan. Apalagi pakai air ludah. Dilarang melipat buku atau menandai halaman buku dengan mencorat-coretnya. Cukup selipkan kertas pembatas pada halaman yang belum selesai Anda baca.3. Posisi terbaik untuk meletakkan buku adalah dalam keadaan berdiri pada rak khusus. Tapi akan lebih baik jika Anda menyimpannya dalam lemari tertutup untuk menghidari debu yang berlebih. Jangan menumpuk buku. Apalagi dengan beban berat di atasnya. Hal tersebut akan membuat lembaran-lembaran buku saling menempel, huruf-hurufnya cepat pudar dan jilidnya jadi gampang lepas. Kalau bisa beri butir penyerap air (silica gel) dan kapur barus dalam rak atau lemari buku.4. Jangan menjejal-jejalkan rak buku. Berilah sedikit ruang untuk mempermudah pengambilan dan pengaturan buku. jangan juga membiasakan membawa buku dengan memasukkan ke dalam tas yang penuh dengan berbagai macam barang. Apalagi mencampurnya dengan makanan. Lebih baik jangan memaksakan buku itu masuk dalam tas yang ukurannya lebih kecil dari buku.5. Hindarkan buku dari air, minyak, debu dan panas matahari langsung atau lampu yang berkekuatan tinggi. hal-hal itu dapat merusak buku. Kertasnya akan cepat berjamur, warnanya menguning dan gampang robek.6. Hindari memfotokopi buku. Untuk bisa memfotokopi halaman buku, biasanya punggung buku akan ditekan kuat-kuat. Hal ini jelas akan memperpendek umur jilid buku. Selain itu, ingatlah bahwa memfotokopi buku tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan hak cipta. Bisa berabe nanti...7. Jika terpaksa harus meminjam buku, catatlah dalam daftar agendamu bahwa buku itu telah dipinjam oleh salah satu temanmu. Jangan takut memperingatkan temanmu untuk merawatnya. Sayang dong kalau buku yang sudah kita rawat baik-baik malah hilang karena temanmu itu menyepelekannya.8. Lakukan perawatan khusus dengan lebih cermat dan meyeluruh secara berkala. Dijamin suatu saat Anda pasti membutuhkannya lagi. Dan Anda akan merasa bangga bisa menghargai buku yang begitu berjasa.Tunggu apa lagi? Di mulai dari sekarang dong. Suatu hari buku-buku itu juga bisa berguna bagi anak dan cucu juga...http://www.e-xgeneration.com/detail_lifestyle.php?id=426&

makanan saat hamil

Prinsip Makan Selama Kehamilan
dari http://www.e-xgeneration.com
Beberapa prinsip makan yang baik selama kehamilan dengan melakukan cara dan diet makan yang sehat, tidak saja membuat ibu hamil fit dan sehat, tapi juga untuk perkembangan yang sehat bagi bayi dalam kandungan anda.Dalam masa kehamilan salah satu bagian yang penting dalam membantu perkembangan janin dalam kandungan adalah apa yang anda makan dan cara makan anda selama kehamilan ini. Untuk itu perlunya kita mempelajari tentang prinsip-prinsip makan yang baik selama kehamilan ini.
Beberapa prinsip makan yang baik selama kehamilan:
RUBAHLAH CARA MAKAN ANDA, MESKIPUN ANDA SUDAH MAKAN DENGAN BAIK. Anda sekarang sedang hamil maka diet makanan anda harus mengikuti diet makan untuk ibu hamil. Pada kehamilan anda membutuhkan lebih banyak konsumsi protein, kalori (untuk energi), vitamin dan mineral seperti asam folat dan zat besi untuk perkembangan bayi anda juga. Ingat anda membutuhkan tambahan 300 kalori perhari.
HINDARI MAKANAN YANG DAPAT MEMBAHAYAKAN IBU DAN JANIN
Daging dan telur mentah, keju lunak, susu yang tidak dipasteriusasi, alcohol, juga cafein.
MAKAN DENGAN PORSI KECIL TAPI SERING
Pada trimester pertama biasanya terdapat keluhan mual muntah(morning sickness), cobalah atasi dengan makan dengan porsi kecil tapi sering, hindari makanan pedas dan berminyak.Makan dengan porsi yang kecil tapi dilakukan beberapa kali dianjurkan setiap 4 jam. Ingatlah meskipun anda tidak lapar tetapi bayi anda membutuhkan makanan/nutrisi secara teratur.
MINUM VITAMIN IBU HAMIL SECARA TERATUR
Makanan yang anda makan adalah sumber vitamin yang paling baik—tetapi apakah anda yakin diet makanan anda cukup mengandung vitamin yang dibutuhkan selama kehamilan, yang terutama zat besi dan asam folat yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan bayi sehat. Untuk itu anda sebaiknya meminum vitamin anda secara teratur.
MINUM AIR YANG CUKUP [8 gelas sehari]
Anda butuh cairan yang cukup bagi anda dan juga bayi anda. 33 % pertambahan berat badan pada kehamilan adalah cairan. Cairan dibutuhkan untuk membangun sel darah merah bayi untuk system sirkulasinya, cairan ketuban. Tubuh anda juga perlu air selama kehamilan untuk mengatasi konstipasi dan mengatur suhu tubuh anda.
MAKANAN BERSERAT, BUAH-BUAHAN DAN SAYURAN
Perbanyaklah makan makanan yang berserat tinggi , buah-buahan dan sayuran dapat membantu mengatasi konstipasi anda selama kehamilan. Dengan melakukan cara makan yang sehat, bukan hanya membuat ibu hamil fit dan sehat, tapi juga membantu perkembangan yang sehat bagi bayi andaIngatlah perkembangan bayi anda sangat tergantung dari apa yang anda berikan dan lakukan baginya. Semoga informasi ini dapat membantu anda untuk melakukan cara dan diet makan yang lebih baik yang berguna untuk kesehatan ibu juga bayi selama kehamilan.

cepet hamil

Tips Ingin Cepat Hamil
dari http://www.e-xgeneration.com
Anda mencoba untuk hamil, anda dapat mencoba beberapa tips ini untuk membantu supaya anda dapat hamil. Mungkin anda pernah mendengar banyak rumor yang beredar tentang kapan saat terbaik melakukan hubungan seks sesuai siklus wanita, berapa kali hubungan seksual dilakukan, posisi dan cara seksual dilakukan dan lain sebagainya hal-hal yang meningkatkan kemungkinan untuk dapat hamil.
Beberapa Tips Untuk Hamil:
-Waktu terbaik untuk konsepsi
Penting untuk mengetahui kapan saat terbaik untuk terjadinya pembuahan pada seorang wanita. Waktu terbaik untuk konsepsi atau pembuahan adalah saat masa subur atau ovulasi dari seorang wanita.Yang perlu diperhatikan bahwa telur yang matang hanya hidup 24 jam sedangkan sperma hidup 48-72 jam dalam tubuh wanita. Oleh karenanya, melakukan hubungan seks sebelum saat ovulasi lebih baik untuk meningkatkan kehamilan daripada sehari atau dua hari sesudahnya.
- Frekuensi hubungan seksual
Frekuensi atau seberapa sering untuk melakukan hubungan seksual, ini semua tergantung dari setiap pasangan. Tidak ada angka khusus yang dapat memastikan berapa kali seseorang harus melakukan seks untuk dapat hamil. Ada wanita yang hamil hanya dengan satu kali saja tapi yang lain memerlukan waktu yang lebih lama. Yang terpenting "seberapa sering" anda melakukan hubungan seksual pada " waktu yang terbaik untuk konsepsi".
- Nikmati proses hubungan seksual anda
Penelitian menunjukkan bahwa ketika seorang wantia mencapai orgasme, akan membentuk suasana alkaline (basa) pada vagina yang mana sperma sukai dariapda kondisi normal vagina (suasana asam). Jika anda mencapai orgasme pada saat yang bersamaan atau sesaat sesudah pasangan anda ejakulasi maka kesempatan sperma untuk selamat sampai di servik lebih meningkat.
- Posisi hubungan seksual
Posisi seks yang dianjurkan untuk meningkatkan kemungkinan terjadinya kehamilan adalah pria diatas (man on top).
- Jangan Banyak Bergerak Setelah Seks?
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa setelah hubungan seksual dengan tidak bergerak dan tetap dalam posisi tidur dengan kaki atau pinggul lebih tinggi setelah seks akan meningkatkan kesuburan. Karena sebenarnya sperma sudah berada di dalam servik sesaat setelah ejakulasi.Tapi ada ahli yang tetap menganjurkan untuk memberi waktu sejenak untuk sperma berenang ke servik dan menganjal pinggul dengan sebuah bantal selama seks.Yang terpenting juga sewaktu anda membersihkan, hindari mengunakan cairan pembersih vagina sesaat setelah hubungan seksual, karena cairan pembersih vagina dapat bersifat toxic untuk sperma.
- Buat para suami
Para suami sebaiknya menghindari memakai celana yang terlalu ketat atau mandi air hangat, hal ini akan menurunkan kemungkinan kehamilan karena proses penekanan atau panas didaerah testis (pembentuk sperma).
- Relaks
Cobalah untuk tetap rileks dalam menghadapi hal ini bersama pasangan karena Stress hanya akan mempersulit terjadinya konsepsi.
- Jaga kesehatan anda
Menjaga kesehatan adalah hal dasar yang penting. Pastikan tubuh anda cukup nutrisi. Ingat bahwa wanita yang sehat akan lebih mudah hamil daripada yang mempunyai berat badan yang berlebihan atau kurang.Ini semua adalah tips untuk membantu anda untuk meningkatkan kemungkinan untuk dapat hamil. Ingatlah kebanyakan, saat sperma masuk ke dalam saluran tuba dan telur yang matang siap untuk dibuahi maka hanya 30 % saja yang mempunyai hasil test kehamilan positif dan sisanya 70 % walaupun melakukan semuanya dengan benar tapi tetap harus menunggu dan mencoba lagi.Dan bila anda sudah mencoba melakukan hal ini selama 1 tahun dan belum hamil juga, sebaiknya berkonsultasilah dengan dokter anda untuk mendapatkan penanganan yang terbaik.
Semoga berhasil!

indonesia raya 3 stanza

ANRI: Lagu Indonesia Raya Memang Terdiri dari Tiga Stanza07/08/07 16:58.
dari http://www.antara.co.id/
Jakarta (ANTARA News) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menegaskan dengan memutar rekaman lagu Indonesia Raya yang terdiri atas tiga stanza, seperti yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 1958.Kepala ANRI, Djoko Utomo, di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa polemik yang dipicu oleh penemuan Roy Suryo, yang menyebut diri pakar telekomunikasi dan informatika (telematika), itu bukanlah satu hal yang baru, karena ANRI mempunyai rekaman yang serupa."Kami belum membandingkan rekaman yang kami punya dengan rekaman milik Roy Suryo, tetapi sekilas saya lihat sama," kata Djoko.Lagu yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman dan pertama kali diperdengarkan saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu aslinya terdiri atas tiga stanza, namun dengan PP Nomor 44 tahun 1958, maka lagu Indonesia Raya hanya dinyanyikan satu stanza dengan musik, dan bisa dinyanyikan tiga stanza tanpa musik.Menurut sejarahwan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, memang terjadi perubahan lirik yang dilakukan tahun 1944 oleh Tim 12 yang diketuai Moh. Yamin."Perubahannya, antara lain kata `Indones` menjadi `Indonesia` dan `mulia` jadi `merdeka`," ujarnya.Namun, di antara tahun 1944 dan 1958 tidak ada bukti yang jelas jika terjadi perubahan lirik lagi, sehingga menjadi lirik baku yang dimuat di lampiran PP Nomor 44 tahun 1958.